penerimaan - peserta - didik - baru - pada - taman - kanak-kanak
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Ld.2019/14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2019/2020.
ABSTRAK: |
- Bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru Pada satuan Pendidikan Formal Pada Anak Usia Dini, Dan Dasar Yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama, Perlu Di Lakukan Secara Objektif, Akuntabel, transparan, Dan Tanpa Diskriminasi Guna Meningkatkan Akses Layanan Pendidikan.
- UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yang telah diubah PP No 13 Th 2015; PP No 48 Th 2008; PP No 74 Th 2008 yang telah diubah PP No 19 Th 2017; PP No 17 Th 2010 yang telah diubah PP No 66 Th 2010; Permendikbud No 22 Th 2016; Permendikbud No 51 Th 2018; Perda No 11 Th 2007; Perda No 8 Th 2016; Perwata No 58 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara PPDB; 3. Perpindahan Peserta Didik; 4. Rombongan Belajar; 5. Pelaporan Dan Pengawasan; 6. Larangan; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
- 18 Halaman
|