road - map - reformasi - birokrasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Ld.2019/06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2019-2023.
ABSTRAK: |
- Bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemerintah Daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah dengan berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
- UU No 28 Th 1999; UU No 31 Th 1999 yang telah diubah UU No 20 th 2001; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 53 Th 2010; PP No 18 Th 2016; Perpes no 81 Th 2010; Permendaptur Dan Reformasi Birokrasi No 30 th 2012; Permendaptur Dan Reformasi Birokrasi No 37 Th 2013; Permendaptur Dan Reformasi Birokrasi No 14 Th 2014 yang telah diubah Permendaptur Dan Reformasi Birokrasi no 30 Th 2018; Permendaptur Dan Reformasi Birokrasi No 11 Th 2015; Peemendagi No 135 Th 2018; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016.
- 1. ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Sasaran; 3. Quick Wins Reformasi Birokrasi; 4. Sistematika Road Map reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2019-2023; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
- 8 Halaman
|