PETUNJUK TEKNIS PELAKSANMN PEMBERIAN GAJI, PENSIUN ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SiPIL, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTAANGGOTA DEWAN PERWAKiLAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI, PENSIUN ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, BUPATI, DAN WAKIL BUPATI SERTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tent.ang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia,. Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia , Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun
atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati
dan Wakil Bupati serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Tahun 2019
- UU No.6 Tahun 1991, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2019, PP No.19 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.38 Tahun 2018, PERDA No. 8 Tahun 2016, PERDA No.11 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun Atau
Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
- Halaman 5
|