PETUNJUK TEKNiS PELAKSANaN PEMRERiAN TUN,JANGAN HARi RAYA KEPADA PEGAWAI NEgERI SiPIL, BuPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayal (2)
Peraturan Pemerintab Nomor 36 Tahun2019 tentang
Pcmberiun Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil.
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pejabat Negara, Peneri ma
Pensiun dan Pencrima Tunjangan perlu menetapkan
Peraturan Bupati centang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
PemberianTunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil
Bupati dan Wakil Bupati serta Anggoca Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Tahun 2019
- UU No.6 Tahun 1991, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PP No.36 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No. 38 Tahun 2018, PERDA No.8 Tahun 2016, PERDA No.11 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjancan Hari Raya
Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara
Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
- Halaman 5
|