Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 19 Tahun 2019

Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; BAB III KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; BAB IV ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VI PENGELOLAAN; BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VII KETENTUAN PERALIHAN; BAB VIII PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
26 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
01 April 2019
Tanggal Berlaku
26 Maret 2019
Sumber
BD.2019/19
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 948 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Seruyan No. 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan