BANTUAN KEUANGAN PARPOL
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2019/No.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA DAN PENENTUAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DAN PARTAI POLITIK LOKAL TINGKAT PROVINSI ACEH DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH TAHUN 2019.
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada pArtai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Tingkat Provinsi Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh;
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
- Dasar Hukum Pergub ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 44 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 7 Tahun 2017, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2018, Permendagri No. 36 Tahun 2018, Per BPK No. 2 Tahun 2015, Qanun No. 8 Tahun 2007, Qanun No. 3 tahun 2018, Pergub No. 133 Tahun 2018.
- Dalam Pergub ini diatur tentang Pemberian bantuan keuangan; Penghitungan; Hak Partai Politik; Penganggaran; Tata cara pengajuan; Verifikasi kelengkapan administrasi; Laporan pertanggungjawaban; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
- 8 halaman
|