desa-keuangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO.5, TBD NO.5, LL KAB.KETAPANG: 32 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa setiap desa di Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2018
- UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Perpres No.107 Tahun 2017, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2017, Perda No.16 Tahun 2017, Perbup No.43 Tahun 2017
- Ketentuan Umum; Tata Cara dan penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Dan Desa; Penggunaan Dana Desa; pelaporan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
- 22 halaman dan 10 halaman lampiran
|