BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN KABUPATEN KETAPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/NO.4, TBD NO.4, LL KAB.KETAPANG: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan dan promosi pada jabatan sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik telah dibentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Ketapang berdasarkan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 7 Tahun 2017;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Keputusan Kepala BKN No.13 Tahun 2012, Perda No.10 Tahun 2016;
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Tugas; Keanggotaan; Tata Kerja; Tata Cara Pelaksanaan Sidang; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
- Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman dan 2 halaman penjelasan.
|