BADAN PEMUSYAWARATAN DESA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD.2018/No.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk r{ielaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusy1waratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bldan Permusyawaratan Desa.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undbg Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukab.--Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan J Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan I Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495];
I
5. Undang-Unqang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah� Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20114 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 1'ahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Un1ang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Infonesia Nomor 5679);
6. Peraturan emerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia 1ahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Rep blik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah den an Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
2
• Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan
Desa.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEANGGOTAAN BPD
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
- NOMOR 31 TAHUN 2018
- 31 halaman
|