ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN INDUSTRI PANGAN PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, MENENGAH DAN PERINDUSTRIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 181, BD.2017?No.181
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Industri Pangan Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat 3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Industri
Pangan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah,
dan Perindustrian;
- 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
-·
6.
- 2 -
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451, Tambahan
Berita Negara Republik Indonesia Nomor 451;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Nomor 28);
8. Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Nomor 146 Tahun
2016 tentang Togas dan Fungsi Dinas Perhubungan
Kabupaten Luwu;
- BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB 111
SUSUNAN ORGANISAS
BAB IV
TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BABV
JABATAN FUNGSIONAL
BABVI
TATAKERJA
BAB VII
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BABIX
KETENTUANPENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- NOMOR 181 TAHUN 2 017
- 9
|