PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - SATUAN PENDIDIKAN - DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KABUPATEN SAROLANGUN - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang merupakan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, serya Optimalisasi Pelayanan kepada masyarakat, dibutuhkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan dengan tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan Kebutuhan daerah Kabupaten Sarolangun;
Untuk mewujudkan terlaksananya pelayanan yang efektif dan efisien perlu dilakukan penataan kembali terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang selama ini dirasakan kurang optimal pelaksanaan tugas dan fungsinya;
Untuk melaksanakan ketentuan BAB III Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sarolangun, perlu diatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERDA No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10Tahun 2017; Permendikbud No. 4 Tahun 2016; Permendikbud No. 47 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017
- PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
- 9 hlmn
|