Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 23 Tahun 2013

Penetapan Harga Jual Obat Generik dan Bahan Habis Pakai (BHP) Pasien Pelayanan Kesehatan Gratis Pada Apotik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI TENTANG BARGA JUAL OBAT GENERIK DAN BARAN RABIS PAKAI (BHP) PASIEN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS PADA APOTIK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) ANDI DJEMMA MASAMBA. Pasal l (1) Harga jual obat generik pasien pelayanan kesehatan gratis pada Apotik RSUD Andi Djemma Masamba adalah mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Kementerian Kesehatan. (2) Harga jual Bahan Habis Pakai {BHP) pada Apotik Rumah Sakit untuk pelayanan kesehatan gratis ditambah 10% (sepuluh perseratus) dari harga ,Distributor/Pedagang Besar Farmasi (PBF). Pasal 2 (1) Penjualan obat generik berdasarkan HET sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 ayat ( 1) terdapat selisih harga antara pihak Distributor dan Apotik RSUD Andi Djemma Masamba. (2) Selisih harga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jasa pelayanan. Pasal 3 Tambahan harga Bahan Habis Pakai (BHP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) merupakan jasa pelayanan. . ,. Pasal 4 Jasa pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dan dalam Pasal 3 dijadikan 100% diperuntukkan kepada: a. Pengelola Apotik dan Manajemen : 50% b. Disetor ke Kas Daerah : 50% Pasal 5 Jasa pengelola Apotik dan Manajemen sebesar 50% sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a pendistribusiannya diatur oleh Direktur RSUD Andi Djemma Masamba. Pasal 6 Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Luwu Utara Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penetapan Harga Jual Obat Generik dan Bahan Habis Pakai (BHP) Pasien Pelayanan Kesehatan Gratis Pada Apotik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Luwu Utara
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Masamba
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2013
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2013
Sumber
BD.2013/No.23
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 630 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan