Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.011/2010

Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 Tahun 2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
82/PMK.011/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 April 2010
Tanggal Pengundangan
07 April 2010
Tanggal Berlaku
07 April 2010
Sumber
BN.2010/NO.174, jdih.kemenkeu.go.id : 2 hlm.
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 750 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan