Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 01 Tahun 2016

Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II JENIS PEMILIHAN KEPALA DESA BAB III MEKAN!SME PEMILIHAN KEPALA DES BAB IV MEKANISME PENGADUAN DAN PENYELESAIANNYA BABV PENGESAHAN, PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII MASA JABATAN KEPALA DESA BAB VIII PEMBERHENTIAN KEPALA DESA BAB IX TINDAKAN PENYIDIKAN TERHADAP KEPALA DESA BABX MEKANISME PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA BABX II KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 01 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pangkajene
Tanggal Penetapan
20 April 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/No.01 , TLD No.01
Subjek
DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan