PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 66 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan surat Rumah Sak.it Umum Nomor :
1067/RSU/TU/VI/2019, tanggal 24 Juni 2019, perihal permohonan perubahan rincian belanja, surat Dinas Kesehatan Nomor
1825/Dinkes-PK/Sek-1/VI/2019, tanggal 11 Juni 2019, perihal usulan penambahan anggaran, dan surat Nomor : 2059/Dinkes• PK/Sek.3/VII/2019, tanggal 8 Juli 2019, perihal usulan/pergeseran anggaran mendahului APBDP T.A 2019, surat Badan Penanggulangan Bencana Nomor: 005/ 176/BPBD/2019, tanggal 18
Juni 2019, perihal permohonan SK Parsial sebesar Rp. 42.370.000.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
'
Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang
Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2019.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822); J.: · S I P
r!' r I �; r •• '-(. l' "1.1
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4296);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negaja£p�k I k
BAl')�A r .r » ·,,. r•
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambaliah" U!nil:faran .L .vl
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor );
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2008 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene Tahun 2015 Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
r , .
Perangkat Daerah {Lernbaran Daerah Kabupate� Pa_ngkaj�e dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 7);
14. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 66 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 66);
-
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 66
Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2019 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
Ketentuan Pasal 2 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 2
Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran Peraturan Bupati ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan Penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan nomor 27 tahun 2019
- 6 halaman
|