Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 79 Tahun 2017

DEWAN KETAHAN PANGAN KABUPATEN WAY KANAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Pembentukan Tugas dan Susunan Organisasi; 2. Susunan organisasi; 3. Kekretariatan; 4. Kelompok kerja; 5. Tata kerja; 6. Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 79 Tahun 2017 tentang DEWAN KETAHAN PANGAN KABUPATEN WAY KANAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mesuji
Nomor
79
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Wiralaga Mulya
Tanggal Penetapan
20 November 2017
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
20 November 2017
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mesuji
Bidang
Halaman ini telah diakses 358 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan