Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2005

PEMBENTUKAN KECAMATAN KOTA AGUNG BARAT, KOTA AGUNG TIMUR, GISTING, GUNUNG ALIP, AMBARAWA, BANYUMAS DAN KECAMATAN LIMAU KABUPATEN TANGGAMUS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2005 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN KOTA AGUNG BARAT, KOTA AGUNG TIMUR, GISTING, GUNUNG ALIP, AMBARAWA, BANYUMAS DAN KECAMATAN LIMAU KABUPATEN TANGGAMUS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanggamus
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Kota Agung
Tanggal Penetapan
22 Juni 2005
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2005
Tanggal Berlaku
23 Juni 2005
Sumber
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Bidang
Halaman ini telah diakses 538 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan