Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019

Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11
Tahun
2019
Judul
Undang-undang (UU) tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
13 Agustus 2019
Sumber
LN.2019/NO.148, TLN NO.6374, SIPUU.SETKAB.GO.ID : 53 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  2. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Mencabut :

  1. UU No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...