PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA - TEKNIS DAERAH - PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, LD.2019/24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota serang.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organnisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota
Serang.
- Pasal 18 Ayat 6; UU No 32 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian 8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
- 8 halaman
|