Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.03/2015
Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 Ayat (1) Huruf C Angka 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.