peraturan gubernur ini memutuskan tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah provinsi lampung nomor 2 tahun 2011 tentang pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor alat berat/besar di luar mekanisme samsat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat