penerimaan pajak daerah-retribusi daerah
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENEMPATAN TARGET TRIWULANAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2018
ABSTRAK: |
- percepatan pencapaian terget penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2018 serta dalam rangka optimalisasi kinerja instansi pelaksanaan dan pihak-pihak yang terkait dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah dimaksud, perlu menetapkan target triwulanan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah
- 1. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
2. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
3. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
4. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
6. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
7. peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
8. peraturan daerah provinsi lampung nomor 31 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan provinsi lampung nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah
9. peraturan daerah provinsi lampung nomor 33 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi daerah
10. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung
11. peraturan daerah provinsi lampung nomor 27 tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2018
- peraturan gubernur ini memutuskan tentang penetapan target triwulanan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
|