pengelolaan barang milik daerah
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK: |
- mewujudkan pengelolaan barang milik daerah berupa rumah negara yang tertib, efektif dan efisien serta akuntable, perlu mengatur pengelolaan barang milik daerah berupa rumah negara di lingkungan pemerintah provinsi lampung
- 1. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
4. peraturan pemerintah nomor 40 tahun 1994 tentang rumah negara
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
6. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah
7. peraturan presiden nomor 11 tahun 2008 tentang tata cara pengadaan , penetapan status, pengalihan status, dan pengalihan hak atas rumah negara
8. peraturan menteri pekerjaan umum nomor 22/PRT/M/2008 tentang pedoman teknis pengadaan , pendaftaran, penetapan status, penghunian status dan pengalihan hak atas rumah negara
9. peraturan menteri keuangan nomor 138/PMK.06/2010 tentang pengelolaan barang milik negara berupa rumah negara
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah
11. peraturan daerah provinsi lampung nomor 19 tahun 2012 tentang pengelolaan barang milik daerah
12. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung
- peraturan gubernur ini memutuskan tentang pengelolaan barang milik daerah berupa rumah negara di lingkungan pemerintah provinsi lampung
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
|