pemanfaatan ruang wilayah pesisir-pulau pulau kecil
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMANFAATAN RUANG WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
ABSTRAK: |
- melaksanakan ketentuan pasal 33 ayat 5 peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi lampung tahun 2018-2038, perlu menetapkan peraturan gubernur lampung tentang pemanfaatan ruaung wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil
- 1. undang-undang nomor 31 tahun 2004
2. undang-undang nomor 27 tahun 2007
3. undang-undang nomor 32 tahun 2009
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014
5. undang-undang nomor 32 tahun 2014
6. peraturan presiden nomor 122 tahun 2012
7. peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor per.18/men/2008
8. peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 17 tahun 2013
9. peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 12/permen-kp/2013
10. peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018
11. peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 24/permen-kp/2016
12. peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor p.33/menlkh/setjen/kum.1/3/2016
13. peraturan daerah provinsi lampung nomor 1 tahuun 2010
14. peraturan daerah provinsi lampung nomor 1 tahun 2018
- peraturan gubernur ini memutuskan tentang pemanfaatan ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
|