PEMBENTUKAN KECAMATAN KEPULAUAN TANAKEKE
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2019/NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN KEPULAUAN TANAKEKE
ABSTRAK: |
- Melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2018 tentang Kecamatan maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan
Tanakeke;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Peraturan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 02 Tahun 2015 tentang Pedoman
Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 159);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2017
tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 155);
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 63 Tahun
2011 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2011;
15. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
Kabupaten Takalar (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar
Tahun 2008 Nomor 13);
16. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten
Takalar (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2014
Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2016 Nomor 7,
tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun
2016 Nomor 02);
18. Peraturan Bupati Takalar Nomor 66 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Takalar (Berita Daerah
Kabupaten Takalar Tahun 2016 Nomor 66).
- Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini adalah:
a. Pembentukan Kecamatan
b. Profil Wilayah
c. Cakupan Wilayah
d. Batas Wilayah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
- 7 Halaman
|