MEKANISME SELEKSI DAN PENGANGKATAN DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME SELEKSI DAN PENGANGKATAN DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturar Menteri Dalam Negeri
Nomor 2 Tahun 2OO7 tentang Organ dan Kepegawaian
Perusahaan Daerah Air Minum, dipandang perlu
mengatur mekanisme seleksi dan pengangkatan Direksi
Perusahaan Daerah Air Minum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimalsud dalarlr huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Mekanisme Seleksi dan Pengangkatan
Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Luwu
Timur;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
Undang-Undang Nomor 7 Talun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinei Sulawesi Selatan (L€mbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
427Oli
Undarg-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telal diubah beberapa kali teralhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (L€mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum;
5. Peratumn Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.O5/2OO8
tentang Penyelesaian Piutang Negara Bersumber Dari
Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana
Investasi dart Rekening Pembangunan Daerah pada
Perusahaan Daerah Air Minum;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 43 Tahun 2000 tentarg Pedomar Keda Sama
Perusahaart Daerah dengar Pihak Ketiga;
7. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 1 Tahun 20O7
tentalg Tata Kerja Perusahaaa Daerah Air Minum
Kabupaten Lu\tr'u Timur (Berita Daerah Kabupaten Lurmr
Timur Tshun 2007 Nomor 1);
8. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 19 Tahun 2OlO
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Luwu Timur (Berita Daerah
Kabupaten Luwu Timur Tahun 2Ot0 Nomor l9);
9. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di
Lingkunga-n Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Berita
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 20 1 4 Nomor 1 1 ) .
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
METANISME SELEKSI CAI'N DIREKS
BAB III
MASA JABATAN DIREKSI
BAB IV
PERPANJANGAN MASA JABATAN DIREKSI
BAB V
PEMBIAYAAN
BAB VI
PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
- NOMOR 14 TAHUN 2016
- 12
|