pajak dan retribusi daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD.2018/No.06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka perlu
dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota
Parepare Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
republic Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara republic
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 3262)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun
1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3984);
5. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
6. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
7. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Retribusi dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan L:embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 244, Tambahan L:embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5960);
16. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2008 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 63);
17. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2012
tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Parepare
Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Parepare Nomor 94);
18. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Parepare 2016 Nomor,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127);
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Parepare Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Pajak Hiburan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
- Peraturan Daerah Parepare Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Pajak Hiburan.
- 6 halaman
|