Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 08 Tahun 2006

Kerja Sama Antar Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM 2. RUANG LINGKUP 3. BENTUK KERJA SAMA 4. BIDANG KERJASAMA 5. TATA CARA KERJASAMA 6. PERUBAHAN, PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN KERJA SAMA 7. BADAN KERJASAMA 8. BIAYA PELAKSANAAN KERJA SAMA 9. PENYELESAIAN PERSELISIHAN 10. PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM KERJASAMA ANTARDESA 11. KETENTUANPENUT

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 08 Tahun 2006 tentang Kerja Sama Antar Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gowa
Nomor
08
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Sungguminasa
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2006
Tanggal Pengundangan
20 September 2006
Tanggal Berlaku
20 September 2006
Sumber
BD.2006/NO.08
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gowa
Bidang
Halaman ini telah diakses 349 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan