desa - dana - alokasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/No.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN ALOR
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu diatur Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Alor
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Alor No. 8 Tahun 2006; Perda Kabupaten Alor No. 2 Tahun 2014
- Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Prinsi dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Tata Cara Pengalokasian ADD; V. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
- 8 halaman
|