Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.06/2016

Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
57/PMK.06/2016
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 April 2016
Tanggal Pengundangan
08 April 2016
Tanggal Berlaku
08 Mei 2016
Sumber
BN.2016/NO.540, jdih.kemenkeu.go.id : 41 hlm.
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 18770 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara
Mencabut :
  1. PMK No. 174/PMK.06/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.06/2012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara
  2. PMK No. 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan