keuangan dan kekayaan daerah
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Pasal 330 Permendagri No.13 Tahun 2006 j.o Permedagri No.59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kab. Bener Meriah No.6 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dan Kekayaan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 41 Tahun 2003; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 10 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 25 Tahun 2004; Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 23 Tahun 2005; Undang-Undang No. 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Qanun Kab. Bener Meriah No.6 Tahun 2008.
- Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
- 9 hlm
|