Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 53/PMK.05/2017

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
53/PMK.05/2017
Tahun
2017
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum
Ditetapkan Tanggal
17 April 2017
Diundangkan Tanggal
18 April 2017
Berlaku Tanggal
18 April 2017
Sumber
BN.2017/NO.588, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. PMK No. 77/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum
  2. PMK No. 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum