Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2017

Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
39/PMK.03/2017
Tahun
2017
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
06 Maret 2017
Berlaku Tanggal
06 Maret 2017
Sumber
BN.2017/NO.376, jdih.kemenkeu.go.id : 18 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PMK No. 125/PMK.010/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2014 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (Exchange Of Information)
  2. PMK No. 60/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (Exchange Of Information)