PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 15 TAHUN 2015 TENT ANO PEDOMAN PENYUSUNAN ANOGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA OESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan adanya beberapa ketentuan
Pasal yang tidak sesuai dengan perkembangan dan
dinamika pada Peraturan Bupati Bone Nomor 15 Tahun
2015 tentang pedoman penyusunan anggaran
pendapatan belanja desa, maka perlu diadakan
penyesuaian bcrupa perubahan bcbcrapa ketentuan di
da\am peraturan Bupati tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bone tentang perubahan kedua atas Peraturan
Bupati Bone Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pcdoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
- 1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat ll Di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
pcrimbangan Keuangan antara Pemenntah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3348);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tcntang
Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentaeg
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun Z014 tentang Desa
(Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587) Sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Be\anja Negara {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5558) sebagaimana telah diubah beberapa ka1i terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Repobhk Indonesia Nomor
8 Tahon 2016 tentang Perubahan Kedoa Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Be\anja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Penge\olaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahon 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 80 Tahon 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahon
2016 Nomor 1883);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
537) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
225/PMK.07/2017 {Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1970);
13. Peraturan Oaerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor
13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor
l l J;
14. Peraturan Bupati Bone Nomor 15 Ti).hun 2014 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Oesa(Berita Oaerah Kabupaten Bone Tahun 2015 Nomor
7), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Bone Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bone Nomor 15 Tahun 2014 ten tang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Be\anja
Desa(Berita Oaerah Oaerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor7).
- Pasal I
Pasal 17
Pasal 35
Pasal 36
Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
- NOMOR 5 TAHUN 2018
- 11
|