PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN BONE TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN BONE TAHUN 2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal IO Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertmggal, dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana eeee Tahun
2018 perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bone
Tahun 2018;
- I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara RepubHk Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Percncanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tam bah an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nemes 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Oesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587) Sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pcmerintah Nomor"47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Pcraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumbcr Dari
Anggaran Pcndapatan Dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Oesa
Yang Bersumbcr Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Oaerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Ocsa, Pembangunan Oaerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016
tentang lndeks Desa Membangun (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 300);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Oesa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Oaerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2017 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor1883);
12. Peraturan Oaerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Oaerah (Lcmbaran Oaerah
Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 11);
13. Peraturan Bupati Bone Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rineian Dana Desa
Setiap Oesa Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018,
Serita Daerah Ka bu paten Bone Tahun 2017 Nomor 83);
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN PR1NSIP
BAB [[I
PRIORITAS PENGOUNAAN DANA DESA
BABIV
MEKANISME PENETAPAN PRIORITAS
PENOOUNAAN DANA DESA
BABV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
- NOMOR 4\ TAHUN 2018
- 45
|