PENDIRIAN - PENGURUSAN - PENGELOLAAN - PEMBUBARAN - BADAN USAHA MILIK DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIRIAN, PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa No. 4 Tahun 2015
- PERBUP ini Mengatur Mengenai Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa; Meliputi Pendirian BUMDesa; Pengaturan dan Pengelolaan BUMDesa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2018.
- 11 hlmn
|