struktur organisasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD2018/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Pada Dinas Pertanian
ABSTRAK: |
- bahwa telah ditetapkannya Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksanan Teknis Daerah dan Badan perlu diadakan penyesuaian. Sebagai pelaksana ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kapus Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Dinas Dan Badan dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu.
- Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 1 tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 tahun 2004;Undang-undang Nomor 12 tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/Permentan/OT.010/8/2016;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2016;Peraturan Bupati Kapuas Nomor 49 Tahun 2016.
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN ;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI ;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI ;
BAB V
KELOMPOK JABATAN ;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KEPEGAWAlAN DAN ESELON ;
BAB VIII
PEMBIAYAAN ;
BAB IX PEMBIAYAAN;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Kapuas Nomor 25 Tahun 2014 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan
Pada Dinas Peternakan Kabupaten Kapuas (Berita Daerah
Kabupaten Kapuas Tahun 2014 Nomor 25), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
- 12 Halaman
|