Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018

Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2018
Tanggal Berlaku
28 Maret 2018
Sumber
BN.2018/NO.416, kemkes.go.id : 35 hlm.
Subjek
KESEHATAN - PERLINDUNGAN KONSUMEN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 59135 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenkes No. 69 Tahun 2014 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan