apbd
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2017/25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/102/2017 tentang Penetapan Daftar Penerimaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2017, Besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima oleh Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas ditetapkan untuk 543 Sekolah dan 53.234 siswa; b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/106/SJ tentang Petunjuk Teknis Penggangaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan serta PertanggungJawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tanggal 11 Januari 201, agar Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dialokasikan dalam APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017; c. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan pada Tanggal 20 Januari 2017.
- Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 tahun 2004;Undang-undang Nomor 15 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2005;Pengaturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2013.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati kapuas Nomor 1 tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017 Diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
- 47 Halaman
|