Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2008

PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SELAYAR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

(1) Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi Perangkat Daerah yang terdiri dari : a. Sekretariat Daerah; b. Sekretariat DPRD; c. Dinas Daerah; d. Lembaga Teknis Daerah; e. Satuan Polisi Pamong Praja; f. Kecamatan; g. Kelurahan. (2) Dinas Daerah sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf c, terdiri dari : a. Dinas Kelautan & Perikanan; b. Dinas Kependudukan & Catatan Sipil; c. Dinas Kesehatan; d. Dinas Kebudayaan & Pariwisata; e. Dinas Pekerjaan Umum; f. Dinas Perhubungan & Kominfo; g. Dinas Pendidikan Nasional; h. Dinas Koperasi, UKM,Perindag, Pertambangan & Energi; i. Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi; j. Dinas Pertanian dan Kehutanan; k. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah; l. Dinas Kebersihan, Pertamanan & Pemadam Kebakaran. (3) Lembaga Teknis Daerah sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d, terdiri dari : a. Inspektorat; b. Badan Kepegawaian Daerah; c. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; d. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Kelurahan; e. Badan Ketahanan Pangan & Pelaksana Penyuluhan; f. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana; g. Rumah Sakit Umum; h. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas; i. Kantor Lingkungan Hidup; j. Kantor Perpustakaan dan Arsip; k. Kantor Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SELAYAR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Selayar
Nomor
03
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Benteng
Tanggal Penetapan
30 Mei 2008
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2008
Tanggal Berlaku
30 Mei 2008
Sumber
LD.2008/NO.03
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Selayar
Bidang
Halaman ini telah diakses 515 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan