PENETAPAN HARGA USAHA PRODUKSI DAERAH BIDANG PERIKANAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI BENIH IKAN RAPPOA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HARGA USAHA PRODUKSI DAERAH BIDANG PERIKANAN
PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI BENIH IKAN RAPPOA
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Produksi Daerah Bidang Perikanan pada Unit Pelaksana
Teknis Daerah Balai Benih Ikan Rappoa, perlu ditetapkan
harga Usaha Produksi Daerah;
b. bahwa untuk maksud pada huruf a tersebut diatas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-UndangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor
118 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5073);
4. Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang–UndangNomor23Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5587) sebagaimana telah beberapa kali
Dokumentasi dan Informasi Hukum|6
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang
Usaha Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4230);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS HASIL USAHA PRODUKSI
BAB III
PRINSIP DALAM PENETAPAN HARGA
BAB IV
HARGA HASIL USAHA PRODUKSI DAERAH
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2017.
- NOMOR 2 TAHUN 2017
- 3
|