PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BOMBANA DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2018/No. 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pertu memberikan kesempatani untuk menyelesaikan pekerjaan; berkenaan dengan berbagai kondisi, sampai dengan akhir tahun anggaran masih terdapat pekerjaan yang mempunyai asas manfaat yang tinggi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat diselesaikan, sehingga dipandang pertu mengatur ketentuan mengenai penyelesaian pada tahun anggaran berkenaan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun anggaran
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011; .Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018;
- PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BOMBANA DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN DENGAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
- 6
|