RENCANA AKSI DAERAH PENANGGUALANGAN TUBERCLOSIS KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018-2022
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggualangan Tuberclosis Kabupaten Bombana Tahun 2018-2022
ABSTRAK: |
- dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan No. 6 Tahun 2016 tentang penaggulangan Tuberculosis, perlu disusun rencana aksi daerah penanggulangan Tuberculosis Kabupaten Bombana Tahun 2018-2022; berdasarkan pertimangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Rencana Aksi Daerah Penaggulangan Tuberculosis Kabupaten Bombana Tahun 2018-2022
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 40 Tahun 2016;
- PERATURAN INI BERISIKAN TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENANGGUALANGAN TUBERCLOSIS KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018-2022 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. PERAN DAN FUNGSI 4. SI STEMATKA 5.PENDANAAN 6.PEMANTAUAN DAN EVALUASI 7. PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
- 73
|