Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan Pelaksaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial, Kementrian dan Bina Lingkungan Perusahaan.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penyelenggaraan TJSKBL Perusahaan; 4. Kelembagaan; 5. Penghargaan; 6. Pembinaan dan Pengendalian; 7. Evaluasi dan Pelaporan; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 11 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial, Kementrian dan Bina Lingkungan Perusahaan.
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
29 April 2019
Tanggal Pengundangan
29 April 2019
Tanggal Berlaku
29 April 2019
Sumber
LD.2019/4
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 905 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Banten No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Kemitraan Dan Bina Lingkungan Perusahaan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan