PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/ No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018
ABSTRAK: |
- sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak Jiesuai asumsi prioritas pembangunan daerah, kerahgka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencina program dan Kegiatan RKPD Tahun 2018, dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran letih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun 2018, perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018; sesai dengan ketentuan pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian
dan Evaluasii Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaaniiya dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidak sesuaian dengan perkembangan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioiitas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan; dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk berjalan; berdasarkan dengan ketentuan Pasal 354
(ayat 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah daii Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah dijadikan sebagai bahan Penyusun Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk peraturan bupati bombana tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Und^ng Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Remerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peratran Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 Perda Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2018;
- PERATRAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018 YANG MEMBAHAS MENGENAI SEGALA KETENTUAN UMUM YANG TERKAIT.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
- 9
|