PROGRAM BANTUAN SOSJAL SAMBUNGAN DAYA LISTRIK BAGI RUMAH TANGGA MISKIN DI KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2018/No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Bantuan Sosial Sambungan Daya Listrik Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Bombana
ABSTRAK: |
- Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 20172022, yang mengamanahkan pelaksanaan program bantuan sambungan daya listrik bagi rumah tangga miskin di Kabupaten Bombana; agar pelaksanaan program bantuan sosial sambungan daya listrik bagi rumah tangga miskin di Kabupaten Bombana dapat dilaksanakan secara tertib, efektif dan efsien maka perlu mengatur program bantuan sosial sambungan daya listrik bagi rumah tangga miskin di Kabupaten Bombana; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Program Bantuan Sosial Sambungan Daya Listrik Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Bombana.
- Undang-Undan^ Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undangi Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undarig Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Peirjerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2012; Peraturan Penjlerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Peirterintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018; Peraturan Mei|teri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2005; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Merlteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daiirah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018;
- PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PROGRAM BANTUAN SOSJAL SAMBUNGAN DAYA LISTRIK BAGI RUMAH TANGGA MISKIN DI KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. RUANG LINGKUP 4. PERENCANAAN 5. PELAKSANAAN 6. EVALUASI DAN PELAPORAN 7. PERTANGJUNGJAWABAN 8. PENGAWASAN 9. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
- 17
|