PEMBENTUKAN POS LAYANAN TERPADU MASYARAKAT "SAO MASIGA"
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN POS LAYANAN TERPADU MASYARAKAT "SAO MASIGA"
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan masyarakat dan meminimalisir korban bencana alam, bencana lainnya, marabahaya, penyakit diperlukan respon cepat dan terpadu;
b. bahwa untuk memenuhi tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Posko Layanan Terpadu Masyarakat;
c. bahwa dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Bone tentang Pembentukan Pos Layanan Terpadu Masyarakat "Sao Masiga". dan/atau wabah berdasarkan pertimbangan sebagaimana
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran 24 Tahun 2007 tentang Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Pembentukan Peraturan Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Republik Tambahan Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2015 dan Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik 2014 tentang Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Keputusan MED/RSKS/GOE/VII/1991 Pelayanan Gawat Darurat;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kewenagan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lemnbaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6)
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018 Nomor 6)
- 1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Pembiayaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
|