Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2014

PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BONE

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Lembaga teknis daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Peraturan Daerah ini terdiri dari: 1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Statistik 2. Badan Lingkungan Hidup Daerah 3. Badan Perpustakaan, Arsip dan PDE 4. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah 5. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 6. Badan Pemberdayaan Masyarakat; 7. Kantor Pengelolah Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman 8. Inspektorat Daerah 9. Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru 10. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan 11. Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 12. Kantor Pemadam Kebakaran 13. Kantor Ketahanan Pangan 14. Satuan Polisi Pamong Praja 15. Kantor Promosi dan Penanaman Modal 16. Kantor Penelitian dan Pengembangan 17. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BONE
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Watampone
Tanggal Penetapan
24 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
24 Desember 2014
Tanggal Berlaku
24 Desember 2014
Sumber
LD.2014/NO.14, TLD NO.12
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone
Bidang
Halaman ini telah diakses 601 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan