Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 30 Tahun 2016

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI GOWA TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2016 Pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 semula berjumlah Rp. l.622.476.532.229,- bertambah sejumlah Rp. 92.063.679.161,- sehingga menjadi Rp. l.714.540.211.390,- dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapatan I. Semula 2. Bertambah Jumlah Pendapatan setelah Perubahan b. Belanja 1. Semula 2. Bertambah Jumlah Belanja setelah Perubahan (Defisit) setelah Perubahan c. Pembiayaan 1. Penerimaan a) Semula b) Bertambah Jumlah Penerimaan setelah Perubahan 2. Pengeluaran a) Semula b) Bertambah J umlah Pengeluaran setelah Perubahan 3. Jumlah Pembiayaan neto setelah perubahan Rp. l.622.476.532.229,­ Rp. 92.063.679.161,- Rp. l.714.540.211.390,- Rp. 1.643.415.333.277,­ Rp. 18 l.182.866.089.- Rp. I .824.598.199.366.­ Rp. (I 10.057.987.976,-) Rp 24.927.229.731,- Rp. 97.318.852.191,73 Rp. 122.246.081.922, 73 Rp 3.988.428.683,- R1,1. 8.199.665.263.73 Rp. 12.188.093.946.73 Rp. 110.057.987.976,- 4. Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. Pasal 2 0,- Penjabaran Perubahan APBD sebagamana dimaksud dalam Pasal I dirinci lebih lanjut dalam Lampiran Peraturan Bupati ini. Pasal 3 Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. \ Pasal 4 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya,memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Gowa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 30 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gowa
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sungguminasa
Tanggal Penetapan
29 September 2016
Tanggal Pengundangan
29 September 2016
Tanggal Berlaku
29 September 2016
Sumber
BD.2016/No.30
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gowa
Bidang
Halaman ini telah diakses 387 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan