1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. SASARAN, PERSYARATAN, TATA CARA DAN MEKANISME PENERBITAN KIA 4. MASA BERLAKU DAN MEKANISME PENGGANTIAN KIA 5. SPESIFIKASI BLANGKO, FORMULASI KALIMAT DAN PENULISAN KARTU IDENTITAS ANAK 6. PENDANAAN 7. KEMITRAAN 8. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat